Detail Visitor Management System Menggunakan KTP Elektronik Access Control
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pencegahan Covid-19, yang pada intinya diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan tambahan untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Kantor dan Perusahaan dengan cara Membuat Sistem Pendataan Pengunjung Digital dengan memaksimalkan penggunaan Teknologi dan Rekayasa Engineering. Kami menghadirkan Aplikasi Visitor Management System (VMS) yang secara otomatis (digital) mencatat data pribadi tamu dan pengunjung tanpa bersentuhan antar orang (touchless) sehingga lebih aman serta pengelolaan laporan lebih optimal serta penggunaan gate system hanya dengan menggunakan KTP elektronik dengan Visual Management System menggunakan KTP elektronik berbasis Access Control
Tampilkan Lebih Banyak